Pedoman satpam dalam bertugas selalu bersadarkan arahan langsung dibawah Direktorat Pembinaan Masyarakat Polisi Republik Indonesia. Berdasarkan pedoman tersebutlah, seorang satuan pengamanan bersikap. Adapun rincian pedoman satpam tersebut, dapat dibagi dalam beberapa kelompok berikut ini :
3 Pedoman Satpam dalam bertugas
-
Dasar hukum satpam
- Naskah Fungsi Bimmaspol dan Pedoman dasar tanggal 31 Oktober 1980
- Surat Keputusan Kapolri No Pol : Skep/126/XII/1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang pola pembinaan satpam.
- Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep/73/IV/1981 tanggal 11 april 1981 tentang pelaksanaan pembinaan satuan-satuan pengamanan.
- Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep/74/IV/1981 tanggal 11 April 1981 tentang pelaksanaan seragam satuan pengamanan.
- Skep Kapolri No. Pol : Skep/62/II/1981 tentang pendidikan satpam
-
Tugas pokok, Fungsi, Peranan dan kegiatan SATPAM
- Tugas Pokok Satpam
Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/kawasan kerja khususnya pengamanan phisik (Physical Security). - Fungsi Satpam
Segala usaha dan kegiatan melindungi dan mengamankan lingkungan/kawasan kerjanya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum (umumnya preventif). - Peranan
Dalam melaksanakan tugasnya, Satpam mempunyai peranan sebagai :- Unsur membantu pimpinan Instansi/Proyek/Badan Usaha tempat ia bertugas di bidang keamanan dan ketertiban lingkungan/kawasan kerja
- Unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban terutama di bidang penegakkan hokum dan “Security Mindedness” dalam lingkungan kawasan kerja.
- Kegiatan Satpam
Kegiatan Satpam disesuaikan dengan keadaan dan lingkungan serta kebutuhan masing-masing Instansi/Proyek/Badan Usaha yang bersangkutan sebagai penjabaran dari fungsi Satpam, maka dalam melaksanakan tugasnya Satpam melakukan kegiatan-kegiatan yang pada pokoknya sebagai berikut :- Mengadakan pengaturan dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku dilingkungan kerjanya, khususnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban atau tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan Instansi/Proyek/Badan Usaha yang bersangkutan seperti :
- Pengaturan tanda pengenal pegawai/karyawan
- Pengaturan penerimaan tamu
- Pengaturan parkir kendaraan
- Melaksanakan penjagaan dengan maksud mengawasi masuk/keluarnya orang atau barang dan mengawasi keadaan-keadaan atau hal-hal yang mencurigakan disekitar tempat kerjanya.
- Melakukan perondaan sekitar kawasan kerjanya menurut route dan waktu tertentu dengan maksud mengadakan penelitian dan pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang tidak wajar dan tidak pada tempatnya yang dapat atau diperkirakan menimbulkan ancaman dan gangguan serta mengatur kelancaran lalu lintas diluar komplek/sekitar lingkungan kerjanya.
- Mengadakan pengawalan uang/barang bila diperlukan dan disesuaikan kebutuhan Instansi/Proyek/Badan Usaha yang bersangkutan.
- Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara bila terjadi sesuatu tindakan pidana, antara lain:
- Mengamankan tempat terjadi perkara
- Menangkap/memborgol pelakunya (hanya dalam hal tertangkap tangan)
- Menolong korban
- Melaporkan/meminta bantuan Polri
- Selanjutnya memberikan bantuan serta menyerahkan penyelesainnya kepada Polri yang terdekat
- Memberikan tanda-tanda bahaya atau keadaan darurat, melaui alat-alat alarm dan kode-kode/isyarat-isyarat tertentu bila terjadi kebakaran, bencana alam atau kejadian-kejadian lain yang membahayakan jiwa, badan atau harta benda orang banyak disekitar kawasan kerjanya serta memberikan pertolongan dan bantuan penyelamatan.
- Mengadakan pengaturan dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku dilingkungan kerjanya, khususnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban atau tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan Instansi/Proyek/Badan Usaha yang bersangkutan seperti :
- Tugas Pokok Satpam
-
Hal-hal yang perlu diperhatikan Satpam pada waktu pelaksanaan tugas
- Sikap Tampan dan Perilaku Anggota Satpam
- Memelihara kebersihan badan :
- Rambut dicukur rapih
- Kumis dicukur rapih
- Jambang dan jenggot sebaiknya dicukur habis dan bersih,
- Pakaian rapih, bersih sesuai ketentuan tentang seragam Satpam
- Ulet, tabah, sabar dan percaya diri dalam mengemban tugasnya
- Mentaati peraturan-peraturan Negara dan menghormati norma-norma yang berlaku di dalam lingkungan kerja/kawasan kerja serta masyarakat
- Memegang teguh rahasia yang dipercayakan kepadanya
- Bertindak tegas, jujur, berani, adil bijaksana
- Cepat tanggap (Responsif) dalam memberikan perlindungan/pengamanan pada masyarakat lingkungan kerjanya
- Memelihara kebersihan badan :
- Perlengkapan perorangan
- Kartu tanda anggota Satpam
- Kartu tanda penduduk
- Surat keterangan lainnya (SIM, Surat keterangan pemegang borgol dan sebagainya)
- Buku saku
- Pensil (Ballpoint)
- Peluit (Sempritan)
- Perlengkapan lain sesuai tugas/kepentingan
- Cara Menerima Tamu
- Berpakaian rapih sesuai ketentuan yang berlaku
- Sapalah tamu yang datang dengan ramah dan sopan, berdiri dan salamilah tamu tersebut
- Tamu dipersilahkan duduk di kursi/ di ruang/ di tempat yang telah disediakan
- Hindarkan sikap atau kesan bahwa petugas lebih penting dari tamu
- Perlakukan setiap tamu sama dan jangan membedakan tamu, tetapi perhatikan usia, wanita atau anak-anak yang perlu diutamakan
- Berikan bantuan pengarahan dan petunjuk sesuai dengan keperluan tamu tersebut, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dilingkungan kerja
- Selama menerima tamu, hindarkanlah kata-kata dan sikap kurang simpatik
- Setelah selesai, salami, ucapkan terima kasih dan antarkan tamu sampai ke pintu
- Cara Menerima dan Mengirim Berita Melalui Telepon
- Segera angkat begitu telepon berdering jangan biarkan telepon berdering berulang kali
- Berikan salam, sebutkan nama petugas Satpam dan Instansi/Perusahaan
Contoh :
– Selamat pagi/siang/malam
– Satpam Perumtel/Pertamina
– Dengan Joko, dengan siapa saya berbicara dan sebagainya. - Suara hendaknya jelas, berwibawa sehingga mudah didengar, hindari kata-kata dan cara yang kurang sopan
- Berikan jawaban yang baik dan apabila tidak menguasai materi, berikan penjelasan yang bijaksana
- Catat semua pembicaraan telepon dengan memuat
– Dari mana/siapa
– Untuk siapa
– Isi berita
– Kapan diterima
– Siapa penerima - Tutup pembicaraan telepon dengan ucapan terima kasih dan selamat pagi/siang
- Sikap Tampan dan Perilaku Anggota Satpam